AIBI (Asosiasi Inkubator Bisnis Indonesia) didirikan pada tahun 1995 dengan 10 anggota dan saat ini telah memiliki lebih dari 180 anggota aktif pada tahun 2024. Pertumbuhan ini mencerminkan meningkat pentingnya dan peran inkubator usaha dalam mendukung dan memelihara kewirausahaan di seluruh Indonesia
Keanggotaan AIBI mencakup beragam inkubator bisnis. Anggota berafiliasi dengan lembaga pendidikan tinggi, termasuk universitas negeri dan swasta. Selain itu, asosiasi ini juga mencakup inkubator bisnis dari sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah daerah, serta lembaga dan kementerian, yang menggambarkan spektrum dukungan yang luas untuk startup di berbagai sektor.
AIBI telah mendukung lebih dari 12.000 start up di seluruh indonesia, dari Aceh hingga Papua yang telah dibimbing. Inkubator memberikan bimbingan dan sumber data penting bagi perusahaan rintisan ini, memfasilitasi pertumbuhan mereka dan kontribusi pada ekosistem kewirausahaan secara keseluruhan di Indonesia.
Anggota AIBI adalah Inkubator Bisnis yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, mencakup berbagai wilayah yang menunjukkan jangkauan dan keberagaman AIBI dalam mendukung pengembangan bisnis di seluruh nusantara.
Anda dapat mengklik pilihan "Daftar Sekarang" di situs web AIBI dan mengisi data dan dokumen yang diperlukan.
- Inkubator bisnis universitas, dapat melampirkan SK Rektor.
- Inkubator bisnis pemerintah, dapat melampirkan SK unit pemerintah (pemda, BUMN, lembaga, atau kementrian)
- Inkubator bisnis sektor swasta, dapat melampirkan akta notaris.
Serta melampirkan surat keputusan pengelola inkubator bisnis